27 Juli 2024


Jakarta, SmokersWorld Indonesia

Ombudsman mengungkap banyak temuan terkait kendaraan umum selama periode Idulfitri 2024. Salah satunya, pemeriksaan jalan yang belum dipesan oleh armada bis angkutan lebaran.

Anggota Ombudsman Hery Susanto mengatakan ia berkumpul di 108 lokasi, termasuk di terminal bus. Hasilnya, masih minim jumlah bus yang dilakukan pemeriksaan jalan.

“Tidak semua bus angkutan lebaran, khususnya mudik reguler dilakukan ramp check. Banyak bus yang masuk dan keluar terminal, namun tidak dilakukan pemeriksaan kondisi fisik bus dan kelengkapan administrasi kendaraan oleh petugas perhubungan,” ujar Hery di Jakarta, Senin (27/5).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Menurutnya, penemuan mengenai pemeriksaan jalan tidak hanya terjadi pada tahun ini tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, masih saja terjadi karena tidak ada kejelasan mengenai pemantauan tindak lanjut temuan rpemeriksaan amp tersebut.

“Tidak ada mekanisme pemantauan yang dilaksanakan secara efektif untuk memastikan bahwa bus dengan catatan hasil temuan pemeriksaan jalan melakukan perbaikan, bahkan tidak ada monitoring yang memastikan bus dengan kategori tidak laik jalan tidak beroperasi,” jelasnya.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan banyak yang melakukan ramp check saat bus sudah dipenuhi penumpang, sehingga pemeriksaannya tidak maksimal.

Oleh karena itu, Ombudsman meminta pemerintah untuk menegakkan kewajiban seluruh armada angkutan umum, terutama bus yang melakukan pemeriksaan jalan. Ada beberapa saran yang disampaikan, pertama, memperketat aturan mengenai ramp check.

Kedua, Menambah petugas di terminal dan menyediakan stiker ramp check atau membuat tanda untuk menunjukkan bus tersebut telah dilakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh dan sesuai kebutuhan.

KetigaOmbudsman juga menyarankan agar pemerintah bisa menerapkan sistem reward dan punishment bagi PO bus terkait dengan kepatuhan ramp check ini.

“Tujuannya untuk memastikan pengangkut penumpang bus telah laik jalan baik dari aspek teknis maupun administratif,” imbuhnya.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan kondisi fasilitas, sarana dan prasarana di terminal bus masih minim. Misalnya, petunjuk arah, ruang tunggu, akses bagi penyandang disabilitas dan ruang laktasi yang kurang memadai.

Juga ditemukan masih ada peningkatan aktivitas dan penurunan penumpang di luar terminal. Ini terjadi di beberapa provinsi luar Jawa seperti Lampung dan Sumatera Utara.

“Kami juga masih menemukan pemberlakuan tarif pada penggunaan toilet di terminal bus,” tutupnya.

[Gambas:Video SmokersWorld]

(ldy/sfr)




Info Kosan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *