24 Juli 2024


Jakarta, SmokersWorld Indonesia

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh pamer kepada Jokowi lembaganya telah berhasil menyelamatkan Rp78,68 Triliun uang negara selama periode 2020 hingga Maret 2024.

Tak hanya itu, BPKP menurutnya juga telah melakukan penghematan belanja negara senilai Rp192,93 Triliun, serta mampu mengoptimalisasi penerimaan negara senilai Rp38,75 Triliun. Dengan demikian total kontribusi keuangan itu klaimnya; adalah Rp310,36 Triliun.

“Sepanjang tahun 2020 sampai dengan Triwulan I 2024, pengawasan BPKP telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara senilai Rp78,68 Triliun,” kata Yusuf saat memberikan Berbagai peresmian pembukaan rakornas pengawasan intern pemerintah tahun 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5) .

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Yusuf menjelaskan total kontribusi BPKP terhadap keuangan negara itu berasal dari hasil pengawasan berbagai aspek, mulai dari bidang kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan, penguatan UMKM, tata kelola BUMN/BUMD, hingga transformasi energi hijau.

“Dalam pelaksanaan pengawasan, kami konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari pemecah masalah, bukan pihak yang sekedar mencari kesalahan. Pengawasan magang berhasil mencapai berbagai pencapaian positif,” kata dia.

Yusuf melanjutkan kendati beberapa program strategis nasional (PSN) telah mencapai capaian sesuai target Jokowi, namun pengawasan BPKP masih menemukan ruang perbaikan dan kebutuhan percepatan pada beberapa program pemerintah lainnya.

Di antaranya pada bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Hasil pengawasan BPKP terhadap tiga bidang tersebut menemukan fenomena permasalahan yang serupa, berupa isu koordinasi kelembagaan dan harmonisasi program antara instansi pusat dan daerah.

[Gambas:Video SmokersWorld]

“Serta isu kecukupan, integrasi, dan validasi data juga masih menjadi akar masalah,” jelasnya.

Oleh karena itu, BPKP merekomendasikan penyusunan kebijakan yang tepat, perencanaan yang baik dengan target kinerja yang diukur, pengendalian atas pelaksanaan program, hingga dengan pemantauan dan evaluasi untuk menjamin kebermanfaatan program.

“Oleh karenanya, Rakornas 2024 ini kami laksanakan sebagai wadah untuk mengkoordinasikan langkah-langkah pengawasan, agar efektif mengawal pencapaian penyelesaian target-target pembangunan 2020-2024 yang masih tersisa,” ujar Yusuf.

(khr/agt)




Info Kosan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *